Jumat, 09 Maret 2018

PROSES BANK INDONESIA MELAKUKAN PENDISTRIBUSIAN UANG


       Demi mengoptimalkan pelayanan distribusi uang layak edar hingga pelosok desa dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kedaulatan negara dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia (BI) harus menempuh perjalanan dengan medan- medan yang sulit.
       Daerah yang di sasar oleh Bank Indonesia (BI) adalah daerah perbatasan perbatasan khususnya di Pos Lintas Batas Negara melalui proyek percontohan di tujuh provinsi di antaranya Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara dan Papua.

      Di Pos Lintas Batas Negara itu, BI bersama perbankan nasional mendirikan anjungan tunai mandiri (ATM) Merah Putih dan penukaran uang di antaranya di Entikong, Aruk, dan Badau di Kalimantan Barat, di Skouw Papua dan Mota’ain di Nusa Tenggara Timur (NTT). Semua itu dilakukan agar Masyarakat di daerah perbatasan mengenal dan merasakan uang Rupiah termasuk uang yang layak edar dan uang baru sehingga mata uang Indonesia berdaulat
     Demi menjaga keamanan saat pendistribusian BI menggandeng aparat TNI/Polri dan Kementerian Koordinator Pembangunan  Manusia dan instansi terkait lainnya untuk menjangkau seluruh wilayah di Tanah Air khususnya daerah terpencil, terdepan dan terluar,dan untuk mengoptimalkan pendistribusian BI mendirikan progam khas titipan di wilayah NKRI, BI juga bersinergi dengan pihak lain salah satunya dengan bank nasional yang telah diajak bekerja sama mendirikan kas titipan.Saat ini total kas titpan yang telah didirikan mencapai 102 unit sejak tahun 2015 sampai 2017 dan 10 kas titipan menunggu proses pembukaan dan 2 unit kas titipan lainnya masih dalam proses persetujuan.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Warta Smeksapur