Kamis, 22 Februari 2018
ISU-ISU UANG RUPIAH BARU
ISU-ISU UANG RUPIAH BARU
Adanya uang rupiah baru yang dikeluarkan oleh pemerintah ternyata
menguak kemunculan isu-isu dikalangan masyarakat.Banyak sekali alasan
masyarakat untuk mengomentari beredarnya uang rupiah baru.Mulai dari masyarakat
kelas bawah,menengah,dan kelas atas,mereka mempunyai komentar masing-masing
tentang kehadiran uang rupiah baru.Salah satu isu yang paling sering
dibincangkan oleh masyarakat adalah tokoh pahlawan yang ada kurang dikenali
oleh masyarakat.
Pada uang baru yang dikeluarkan,yaitu II uang baru dengan 12 wajah
pahlawan yang ada beberapa diantara wajah pahlawan tersebut kurang dikenali
oleh masyarakat.Diantaranya adalah wajah pahlawan yang ada di uang lembaran Rp
10.000,00;Rp 5.000,00; dan Rp 2.000,00.Dari ketiga uang tersebut,tersebut wajah
pahlawan yang belum dikenal masyarakat secara penuh.Pahlawan yang ada pada
uang-uang tersebut adalah Frans Kaisiepo,Dr.KH.Idham Chalid dan Mohammad Hoesni
Tramrin.
Dari ketiga pahlawan yang ada pada uang rupiah baru,yaitu Frans
Kaisiepo,Dr.KH.Idham Chalid dan Mohammad Hoesni Tamprin.Beliau-beliau tersebut
adalah pahlawan yang sosoknya kurang dikenal dimasyarakat.Dari kurangnya
pengetahuan masyarakat tentang sosok pahlawan adalah salah satu sumber akan
adanya isu-isu yang beredar dimasyarakat.Namun,sampai sekarangpun kasus ini
belum diklarifikasi dengan pasti.Sebab,dikalangan masyarakat isu tentang wajah
pahlawan di uang rupiah baru masih beredar dan menjadi fokus perbincangan.
Selain konflik tentang wajah pahlawan pada uang rupiah baru,masyarakat
juga ingin tahu apa alasan pemerintah mengeluarkan uang rupiah baru.Sebagian
masyarakat mempermasalahkan tentang alasan pemerintah yang belum jelas.Tentunya
alasan pemerintah tersebut yang akan menjadi latar belakang dikeluarkannya uang
rupiah baru.Alasan pemerintah mengeluarkan uang rupiah baru salah satunyaadalah
kualitas fisik uang yang beredar dimasyarakat sudah menurun.(situs web)
Alasan pemerintah tentang kualitas fisik uang beredar sudah
menurun,dianggap tidsk logis oleh sebagian masyarakat .Anggapan tersebut
didasarkan pada fungsi uang sebagi alat pembayaran.Fungsi uang untuk alat
pembayaran membuktikan bahwa uang tersebut akan selalu berputar,dari orang satu
ke orang lain.Bukti tersebut memperkuat sanggahan masyarakat terhadap alasan
pemerintah yang dianggap logis.
Dari kedua isu yang ada dimasyarakat tentang uang rupiah baru,meliputi
wajah pahlawan
DAMPAK DARI WARNA UANG RUPIAH BARU
Pada tindakan
Bank Indonesia (BI) dalam mengeluarkan uang rupiah baru,banyak sekali isu-isu
yang beredar di masyarakat.Isu tersebut lebih cenderung pada warna uang rupiah
baru.Banyak sekali kemiripan warna yang menjadikan masyarakat bingung dalam penggunaan
uang rupiah baru.seringkali terjadi kesalahpahaman antara pengguna uang satu
dengan yang lain,karena kemiripan warna uang tersebut.
Kemiripan
warna pada uang rupiah baru mengakibatkan sebagian orang mengalami
kesalahpahaman yang disebabkan oleh kurang telitinya para pengguna uang rupiah
baru.Warna-warna yang memiliki kemiripan terdapat pada uang Rp 2.000,00 dan Rp
20.000,00.Kedua uang ini,memiliki kemiripan warna yang sangat mencolok dan
sering menjadi perdebatan di antara masyarakat.apalagi dikalangan masyarakat
yang sudah berusia lanjut ataupun yang mengalami gangguan
penglihatan.
Masyarakat
yang sudah berusia lanjut tentu saja kesulitan dalam membedakan kedua uang baru
tersebut.Dilingkungan masyarakat kasus ini tentu menjadi fokus
perbincangan.Beberapa masyarakat juga beranggapan bahwa kemiripan warna
tersebut berakibat fatal bagi kegiatan transaksi dalam keseharian
masyarakat.Tidak hanya masyarakat yang berusia lanjut,tetapi kasus ini juga
bisa terjadi pada masyarakat lain.kejadian tersebut dapat ditibulkan karena
kurangnya ketelitian mereka.
Jika kasus
yang serupa ini sering terjadi,maka dampak dari hal tersebur akan merugikan
beberapa pihak.Diantaranya adalah kerugian yang dialami salah satu pihak dalam
suati transaksi.Misalnya,transaksi diantara seorang pedagang dan seorang
pembeli.Jika si pedagang menjual barang dagangannya dengan harga Rp 20.000,00 ,
namun si pembeli membayar dengan memberikan uang senilai Rp 2.000,00 maka si
penjual akan merasa dirugikan.Apabila si pedagang lansung menyadari bahwa
nominal uang yang diberikan itu salah, dia bisa saja langsung menjelaskan pada
si pembeli.Namun,jika si pedagang tidak menyadari terjadinya hal
tersebut,secara tidak langsung pihak pedagang akan dirugikan pula.
Kasus yang
terjadi akibat kemiripan warna uang baru tentu saja sangat merugikan.Bukan
hanya itu,tetapi mungkin saja ada kasus lain yang lebih fatal.Dari
kesalahpahaman dan kerugian yang terjadi di masyarakat tentu akan memunculkan
kesenjangan disetiap kegiatan transaksi dalam lingkungan masyarakat . diantara
kasus yang ada , tentu saja pernah terjadi cekcok yang sangat mencolok
dikalangan masyarakat.
Dalam hal
ini, yaitu warna uang baru pastinya ada juga kasus-kasus lain .Salah satunya
adalah kurangnya minat atau ketertarikan masyarakat dalam penggunaan uang baru.Hal
tersebut diakibatkan oleh warna-warna yang berkesan pudar atau kurang mencolok.Ada warna yang memberikan kesan
bahwa uang baru tersebut mnjadi seperti uang kuno.
Ada pula salah satu uang baru yang juga
menjadi fokus pembicaraan dimasyarakat, yaitu uang baru Rp 1.000,00.Warna dari
uang tersebut memberikan efek pada ketertarikan masyarakat terhadap uang
tersebut.Uang tersebut sering menjadi topik pembicaraan dikalangan masyarakat
,sebab hampir serupa dengan uang-uang kuno.Dari hal ini, bisa saja uang baru
dianggap lebih buruk dari uang lama.Perbedaan antara uang baru dan uang
lama,mungkin tidak dapat disebutkan secara spesifik,karena warnanya hampir
sama.
Salah satu cara untuk mengatasi hal
tersebut,yakni tentang warna pada uang baru.Seharusnya BI memberikan variasi
warna yang lebih mencolok.Dengan adanya variasi warna yang mencolok ,maka
kasus-kasus mengenai uang rupiah baru akan terminimalisir.Harapannya,masyarakat
mudah membedakan nominal uang dari warnanya.Selain itu,anggapan masyarakat
tentang uang baru yang hampir sama dengan uang lama akan teratasi
MIRISNYA BILA MENDENGAR KATA KORUPSI di INDONESIA
Di Indonesia banyak kasus korupsi yang
terjadi dengan berbagai macam tindakan yang sangat merugikan bangsa dan
negara.Tidak ada rasa tanggung jawab,hilangnya keimanan terhadap Tuhan YME dan
menyepelekan tugas merupakan beberapa faktor penyebab timbulnya tindakan
korupsi.
Salah satu kasus korupsi yang pernah
terjadidi Indonesia ialah kasus korupsi e-KTP.Kasus e-KTP adalah kasus korupsi
di Indonesia terkait perdagangan KTP elektronik untuk tahun 2011dan 2012 yang
terjadi sejak 2010-an dengan tersangka Setya Novanto.
Perkembangan
kasus e-KTP yang terjadi di era digital membuat kasus ini mendapat banyak
sorotan dari warganet.Kasus e-KTP menjadi tranding topik dengan luapan ekspresi
dari warganet terkait kasus ini.
Kasus korupsi di atas hanyalah salah satu
contoh kasus korupsi yang pernah terjadi.Sebenarnya korupsi sudah terjadi
dimana-mana dan selalu saja bertambah di setiap tahunya.
Miris jika mendengar kata korupsi di
Indonesia.Begitu banyak terjadi kasus korupsi di negara ini dengan berbagai
macam konflik yang muncul menimbulkan banyak masalah dan banyak kerugian yang
diterima oleh negara.
Dampak korupsipun akan dirasakan pula
oleh masyarakat umum.Kenaikan harga barang akibat anggaran APBN yang
dikorupsi.Bertambahnya uang tunjangan bagi rakyat miskin yang seharusnya disalurkan
tidak sampai ke masyarakat karena dikorupsi dan masih banyak lagi dampak yang
diterima masyarakat.Miris bukan?.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
sebagai lembaga yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil
guna terhadap uapaya pemberantasan korupsi yang bertugas menyidik dan
penuntutan tindak pidana korupsi.
Aparat penegak hukum harus lebih tegas
lagi dengan para pelaku,dengan melihat lagi dampak yang disebabkan kasus
korupsi.Tegakkan lagi peraturan yang ada supaya para perlengkapan bisa berpikir
dan tidak mengulanginya.