Pada tindakan
Bank Indonesia (BI) dalam mengeluarkan uang rupiah baru,banyak sekali isu-isu
yang beredar di masyarakat.Isu tersebut lebih cenderung pada warna uang rupiah
baru.Banyak sekali kemiripan warna yang menjadikan masyarakat bingung dalam penggunaan
uang rupiah baru.seringkali terjadi kesalahpahaman antara pengguna uang satu
dengan yang lain,karena kemiripan warna uang tersebut.
Kemiripan
warna pada uang rupiah baru mengakibatkan sebagian orang mengalami
kesalahpahaman yang disebabkan oleh kurang telitinya para pengguna uang rupiah
baru.Warna-warna yang memiliki kemiripan terdapat pada uang Rp 2.000,00 dan Rp
20.000,00.Kedua uang ini,memiliki kemiripan warna yang sangat mencolok dan
sering menjadi perdebatan di antara masyarakat.apalagi dikalangan masyarakat
yang sudah berusia lanjut ataupun yang mengalami gangguan
penglihatan.
Masyarakat
yang sudah berusia lanjut tentu saja kesulitan dalam membedakan kedua uang baru
tersebut.Dilingkungan masyarakat kasus ini tentu menjadi fokus
perbincangan.Beberapa masyarakat juga beranggapan bahwa kemiripan warna
tersebut berakibat fatal bagi kegiatan transaksi dalam keseharian
masyarakat.Tidak hanya masyarakat yang berusia lanjut,tetapi kasus ini juga
bisa terjadi pada masyarakat lain.kejadian tersebut dapat ditibulkan karena
kurangnya ketelitian mereka.
Jika kasus
yang serupa ini sering terjadi,maka dampak dari hal tersebur akan merugikan
beberapa pihak.Diantaranya adalah kerugian yang dialami salah satu pihak dalam
suati transaksi.Misalnya,transaksi diantara seorang pedagang dan seorang
pembeli.Jika si pedagang menjual barang dagangannya dengan harga Rp 20.000,00 ,
namun si pembeli membayar dengan memberikan uang senilai Rp 2.000,00 maka si
penjual akan merasa dirugikan.Apabila si pedagang lansung menyadari bahwa
nominal uang yang diberikan itu salah, dia bisa saja langsung menjelaskan pada
si pembeli.Namun,jika si pedagang tidak menyadari terjadinya hal
tersebut,secara tidak langsung pihak pedagang akan dirugikan pula.
Kasus yang
terjadi akibat kemiripan warna uang baru tentu saja sangat merugikan.Bukan
hanya itu,tetapi mungkin saja ada kasus lain yang lebih fatal.Dari
kesalahpahaman dan kerugian yang terjadi di masyarakat tentu akan memunculkan
kesenjangan disetiap kegiatan transaksi dalam lingkungan masyarakat . diantara
kasus yang ada , tentu saja pernah terjadi cekcok yang sangat mencolok
dikalangan masyarakat.
Dalam hal
ini, yaitu warna uang baru pastinya ada juga kasus-kasus lain .Salah satunya
adalah kurangnya minat atau ketertarikan masyarakat dalam penggunaan uang baru.Hal
tersebut diakibatkan oleh warna-warna yang berkesan pudar atau kurang mencolok.Ada warna yang memberikan kesan
bahwa uang baru tersebut mnjadi seperti uang kuno.
Ada pula salah satu uang baru yang juga
menjadi fokus pembicaraan dimasyarakat, yaitu uang baru Rp 1.000,00.Warna dari
uang tersebut memberikan efek pada ketertarikan masyarakat terhadap uang
tersebut.Uang tersebut sering menjadi topik pembicaraan dikalangan masyarakat
,sebab hampir serupa dengan uang-uang kuno.Dari hal ini, bisa saja uang baru
dianggap lebih buruk dari uang lama.Perbedaan antara uang baru dan uang
lama,mungkin tidak dapat disebutkan secara spesifik,karena warnanya hampir
sama.
Salah satu cara untuk mengatasi hal
tersebut,yakni tentang warna pada uang baru.Seharusnya BI memberikan variasi
warna yang lebih mencolok.Dengan adanya variasi warna yang mencolok ,maka
kasus-kasus mengenai uang rupiah baru akan terminimalisir.Harapannya,masyarakat
mudah membedakan nominal uang dari warnanya.Selain itu,anggapan masyarakat
tentang uang baru yang hampir sama dengan uang lama akan teratasi
0 komentar:
Posting Komentar