Jumat, 02 Maret 2018

KORUPSI MERAJALELA DI INDONESIA




       Tidak ada cara mudah untuk memerangi korupsi. Banyak negara yang telah mencapai kemajuan yang signifikan dalam pemberantasan korupsi,dan masih banyak juga negara dengan korupsi yang masih merajarela,begitupun dengan negara  kita,dimana korupsi masih banyak di temukan.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa bangsa kita sendiri  termasuk dalam jajaran negara dengan penjabat yang banyak melakukan korupsi,korupsi  sudah seperti sebuah tradisi yang banyak dilakukan oleh para penjabat
          Di tahun 2017 dalam kurun 6 bulan,(1 Januari-30 Juni) Indonesia Corupption Watch (ICW) mencatat ada 226 kasus korupsi, dengan jumlah tersangka 587 orang,yang merugikan negara sebesar Rp 1,83 triliun dan nilai suap Rp 118,1 miliar
         "Kinerja penyidikan aparat penegak hukum selama semester 1 2017 kami mencatat ada 266 jumlah kasus korupsi dengan jumlah tersangka 587 tersangka. Kerugian negara sekitar Rp 1,83 triliun dan nilai suap sebesar Rp 118,1 miliar," kata peniliti ICW, Wana Alamsyah, di Kantor ICW, Kalibata Timur, Rabu, (30/8/2017) (news.detik.com)
          Dan dalam survei terbaru yang dilakukan Transparency International, Indonesia menempati peringkat 96 (dari 180 negara di dunia) pada Indeks Persepsi Korupsi 2017. Skor yang diperoleh Indonesia dalam daftar indeks tersebut adalah 37, masih sama seperti skor yang didapat Indonesia di tahun sebelumnya.Indeks persepsi korupsi dari Transparency International menggunakan skala 0-100. Nilai 0 artinya paling korup, sedangkan nilai 100 berarti paling bersih (www.kpk.go.id)

         Banyak masyarakat Indonesia berharap agar tindakan korupsi di Indonesia dapat diberantaas,karena tindakan korupsi ini sangat merugikan negara dan menimbulkan dampak yang tidak sedikit
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Warta Smeksapur