Generasi
penerus anti korupsi merupakan impian yang sangat diharapkan bangsa
Indonesia. Adanya generasi pemuda tanpa korupsi tentunya bias menanggulangui
terjadinya banjir korupsi yang marak terjadi di Indonesia dengan brerbagai macam
kasus yang terjadi. Namun sesuai kedudukan sebagai siswa, maka akan dibatasi
dalam lingkup sekolah. Adapun hal yang sangat efektif dapat dilakukan sekolah
untuk mencegah terhadap munculya bibit –bibit koruptor, dengan melibatkan
seluruh warga sekolah mulai dari Kepala Sekolah (Kepsek), staf pimpinan
sekolah, bapak/ibu guru, orang tua siswa hingga siswa.
Tindakan mencegah terjadinya kasus korupsi
di kemudian hari juga bermula dari sekolah seperti, membiasakan diri untuk
terbuka atau transparan dalam mengelola keuangan sekolah maupun keuangan yang
dikelola siswa, mengadakan berbagai kegiatan seperti yang memicu kesadaran
bahwa korupsi itu adalah perbuatan yang tidak baik dan akan merugikan diri
sendiri dan orang lain.
Bisa juga memberikan pendidikan karakter
kepada siswa melalui pelatihan
kedisiplinan namun lebih mengarah untuk membangun sikap dan mental yang kuat
serta pendidikan agama yang lebih intens lagi. Pendidikan agama disini
sangatlah penting karena menanamkan rasa iman dan taqwa terhadap Tuhan YME akan
berpengaruh juga sebagi pedoman hidup
yang paling utama.
Perlu pula dilakukan langkah-langkah
aplikatif karena sesungguhnya memerangi korupsi itu memerlukan tig hal yang
paling utama. Pertama ialah membangun kesadaran diri dengn sadar diri kita akan lebih tahu apa
yang pantas kita lakukan dan apa yang tidak. Kedua ialah membangun keteladanann
ialah yang terakhir membangun keberanian untuk melawan setiap praktek korupsi.
Harapannya, dengan adanya pendidikan anti
korupsi yang bersifat terapan dilingkungan pendidikan . Hal ini bisa menjadi
semacam pembekalan bagi para siswa sebelum terjun ke masyarakat. Hal tersebut
salah satu jalan alternative dalam memerangi korupsi ketika pengelola Negara
masih “setengah hati”.
Penulis: Fatimatuz Zahra
0 komentar:
Posting Komentar